Jumat, 16 Desember 2011

Kementan Perketat Persyaratan Teknis Pemasukan Produk Pertanian

Jakarta – Untuk meminimalisir resiko masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) eksotik yang kian meningkat seiring dengan banyaknya pemasukan berbagai media pembawa, baik yang berupa produk maupun benih tanaman khususnya hortikultura, Kementerian Pertanian mengeluarkan beberapa Peraturan Menteri, antara lain (1) Peraturan...